Jumat, 24 Juli 2009

“MENGUNGKAP PERAN SOSIAL-BUDAYA AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH DI ERA GLOBALISASI”

Islam sebagai agama memiliki ajaran tentang sumber nilai dan norma yang memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjawab berbagai problem sosial manusia modern, khususnya di tengah arus globalisasi. Peranan sosial dan budaya umat Islam di Era globalisasi sekarang ini menunjukkan sikap ramahnya yang tampil sebagai jalan yang dalam memberi tuntunan bagi permasalahan sosial yang dihadapi oleh manusia modern serta ikut dalam mencari jalan tengah untuk tidak kehilangan sikap modernitasnya, sehingga Islam mampu memberikan solusi yang konstruktif bagi perkembangan modernitas.
Peranan sosial paham keagamaan seperti Ahlus Sunnah Wal Jamaah bisa diaktualisasikan oleh umat Islam sebagai agama mewarnai ranah kultural dalam perkembangan umat Islam di Alam Melayu. Persoalan yang dihadapi oleh umat Islam di kawasan Melayu menjadi pendorong untuk melakukan transformasi dalam kehidupan sosial maupun budaya. Jika diamati paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah sebagai salah satu paham keagamaan yang umumnya dikenal sangat moderat menjadi kekuatan umat Islam di kawasan Melayu untuk dapat dikembangkan demi tercapainya kebangkitan dan kemajuan peradaban Islam yang bermula di Alam Melayu.
Islam harus hadir menjadi angin yang mengarahkan perahu kehidupan agar tidak terombang-ambing dalam gelombang besar globalisasi. Globalisasi sebagai produk budaya hadir dengan segala paradoksalitasnya. Di satu sisi, globalisasi telah mengantarkan umat manusia kepada kehidupan tanpa batas budaya. Namun di sisi lain, globalisasi cenderung mengancam nilai-nilai yang diyakini sebagai jalan kebenaran kelompok tertentu, termasuk paham keagamaan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Salah satu karakter dari globalisasi adalah pemaksaan serta penyeragaman di tengah keragaman budaya dan agama.
Dua sisi diametral globalisasi ini harus disikapi secara proporsional oleh umat Islam di Alam melayu sehingga dapat menjaga nilai-nilai otentik Islam tanpa kehilangan kemampuan adaptasinya dengan perkembangan zaman. Sebagai kerangka acuan nilai, maka Islam sejatinya dapat memperkuat sisi positif dari globalisasi dan dapat menutup sisi negatifnya.
Ijtihad (jihad pemikiran) yang dilakukan oleh para cendekiawan muslim merupakan respon dan tanggung jawab atas ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin. Islam sebagai ajaran yang diyakini dapat menjawab berbagai tantangan zaman akan terbukti ketika ia mampu menjadi solusi dari problem dan tuntunan di tengah kebimbangan dan keraguan-raguan yang menghantui masyarakat modern. Di sinilah urgensi peran cendekiawan muslim untuk meng-aktualisasikan paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam kehidupan sosial di era globalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar